Tindak kejahatan secara online atau cyber crime memang kian marak terjadi, hal ini sejalan dengan masyarakat yang kian aktif dalam menggunakan internet, untuk itu harus ekstra hati-hati, karena Anda bisa saja menjadi korbannya. Apalagi di Indonesia sendiri kasus semacam ini juga tidak hanya terjadi sekali atau dua kali saja sudah banyak yang menjadi korban dengan total kerugian juga tidak bisa dikatakan sedikit, sehingga harus lebih waspada dan tahu cara melaporkan penipuan online.
Pada dasarnya kejahatan seperti apapun baik itu penipuan atau penyalahgunaan data akan tetap terjadi, juga modusnya akan terus mengikuti perkembangan zaman. Itulah mengapa untuk orang yang tidak ekstra waspada biasanya akan tetap tertipu, karena memang modusnya juga terus berubah dari waktu ke waktu. Ditambah terkadang jaringan penipu ini memang tidak hanya orang Indonesia, melainkan sudah sampai jaringan luar negeri.
Lalu bagaimana jika seandainya sudah menjadi korban dari tindak kejahatan secara online tersebut? tentunya hal yang dapat Anda lakukan tak lain adalah dengan melaporkannya kepada pihak berwajib, agar segera ditangani kasus tersebut. Lalu bagaimana cara melaporkan penipuan online? Bukan hal yang sulit, berikut ini ada beberapa langkah yang dapat Anda ikuti, yaitu :
- Siapkan bukti-bukti pendukung, laporan Anda tentu tidak akan diproses jika seandainya tidak ada bukti pendukung yang kuat untuk kasus kejahatan tersebut. Untuk itu maka jangan lupa segera menyiapkan semua buktinya. Mulai diantaranya adalah tangkapan layar chat dengan penipu, bukti transfer uang, bukti dalam bentuk rekaman suara dan sebagainya yang akan mendukung pelaporan Anda.
- Laporkan ke kantor polisi, sebenarnya paling efektif jika Anda ingin lebih cepat agar nantinya laporan tersebut segera ditangani adalah dengan datang ke kantor polisi terdekat yang ada di daerah Anda, tentunya dengan membawa bukti yang sudah dipersiapkan tersebut. Maka Anda bisa membuat pengaduan kesana sehingga dapat segera ditangani, meskipun mungkin juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar, karena harus melalui beberapa tahapan.
- Bisa lapor juga ke beberapa situs pengaduan penipuan online, misalnya adalah lewat BRTI Kominfo, kemudian juga melalui Lapor.go.id, Cekrekening.id serta masih banyak lagi diantaranya. Ini adalah situs-situs yang dibesut oleh pemerintah. Dimana nantinya memungkinkan untuk para korban tindak kejahatan untuk melaporkan hal tersebut lewat layanan-layanan tersebut agar bisa segera diproses.
Anda juga wajib tahu bahwa untuk modus penipuan secara online ini ada banyak sekali berikut ini diantaranya yang harus diwaspadai, yaitu :
- Penipuan dalam belanja online, ini yang cukup marak terjadi, apalagi bagi orang-orang yang mudah tergiur barang harga murah. Karena kebanyakan kasus mereka sudah transfer uang, namun ternyata barang tidak segera diterima, bahkan korban akan langsung diblokir nomornya, sehingga harus waspada.
- Penipuan berkedok akun sosial media perbankan, misalnya adalah akun sosial media yang mengatasnamakan bank BCA, mereka akan mengirim pesan kepada pengguna dengan berbagai tawaran menarik, seperti diantaranya adalah memenangkan undian berhadiah, mendapatkan tawaran menjadi nasabah prioritas atau penawaran kartu kredit khusus. Namun mereka akan meminta data pribadi nasabah serta kode OTP, pada akhirnya uang di rekening akan melayang.
- Penipuan berkedok undian berhadiah, biasanya dalam bentuk pesan SMS sampai ada juga yang bentuknya adalah panggilan telepon yang dilakukan oleh penipu ini, bahkan secara tidak sadar biayanya mereka akan meminta kode akses yaitu OTP, jika sudah demikian maka siap-siap akun Anda nantinya akan dihack.
- Berkedok kurir antar paket, mereka akan mengirimkan file yang harus diunduh bermodus gambar paket, namun jika diklik ternyata ini adalah aplikasi yang dapat mencuri data Anda, bahkan meretas akun ebanking sampai membobol isinya.
- Penipuan berkedok undangan pernikahan, ini juga marak terjadi belakangan, sama seperti poin keempat ada orang yang mengaku teman mengirimkan file layaknya undangan digital. Padahal sebenarnya ini adalah sebuah aplikasi yang nantinya dapat meretas ponsel Anda, termasuk juga akun ebanking yang ada didalamnya.
Segera laporkan, ikuti cara melaporkan penipuan online di atas serta waspadai modus-modus baru yang mungkin nantinya akan muncul lagi.