Meski tidak melarang penggunanya untuk menciptakan konten bermuatan politik, sistem hal hal tersebut tak ada menerima politis.
“Kalau iklan [politik] kita melarang, tapi kalau konten sepanjang itu tak melanggar panduan komunitas, silahkan,” ujar Faris Mufid, Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia dalam tempat acara ‘TikTok Indonesia kemudian Mitra Pemeriksa Fakta Berkolaborasi Melawan Penyebaran Misinformasi pemilihan umum 2024’, dalam Jakarta, Senin (16/10).
Dia mengakui ada potensi pengguna atau konten kreator di-endorse oleh tokoh urusan urusan politik tertentu. Menurutnya, hal tersebut akan ditindak sesuai dengan panduan komunitas TikTok.
“Apabila kreator dibayar oleh si kandidat, misalnya. Salah satu yang tersebut dimaksud ada di dalam tempat panduan komunitas kami ada perihal authenticity.”
“Jadi kami ingin pengguna-pengguna kami mendapatkan konten-konten yang tersebut mana otentik. Jadi upaya-upaya untuk menggerakan narasi-narasi kepada pengguna kami yang digunakan dimaksud dalam kerangka inauthentic, bukan diperbolehkan,” jelas dia.
Dalam acara yang digunakan sama, Outreach & Partnerships, Trust & Safety TikTok Indonesia Anbar Jayadi mengatakan pihaknya mempunyai kebijakan yang dimaksud mana bernama integritas serta keaslian.
Dalam kebijakan yang dimaksud disebut terdapat aturan turunan perihal operasi yang tersebut digunakan mempengaruhi pendapat publik. Kebijakan yang tersebut disebut melarang tindakan terkoordinasi untuk menggiring opini publik.
“Dengan adanya kebijakan ini, kita tak mengizinkan tindakan terkoordinasi untuk mempengaruhi atau menggiring opini publik serta menyesatkan individu, komunitas, atau sistem kami, baik terkait identitas, popularitas, atau tujuan lain,” tutur Anbar.
“Dan kami mengidentifikasi apakah ada operasi yang mana dapat mempengaruhi bukan baik terhadap opini publik,” imbuhnya.
TikTok menjadi salah satu wadah digital yang melarang iklan politik. Bukan hanya sekali sekali di tempat tempat Indonesia, kebijakan ini diberlakukan secara global.
Selain itu, TikTok juga memperlakukan akun-akun terafiliasi kebijakan pemerintah secara berbeda. Bentuknya, mendapat pengurangan fitur.
Pada 2022, TikTok meluncurkan Global Policy Changes for Government, Politician and Political Party Accounts (GPPPA) secara global yang digunakan digunakan memproduksi akun-akun terafiliasi kebijakan pemerintah tiada mempunyai fitur gift pada platformnya.
Fitur ini dihilangkan agar akun-akun itu tak ada sanggup mencari donasi melalui TikTok.
Indonesia sendiri bersiap menghadapi Pemilu 2024 yang terdiri dari pemilihan umum Presiden, pemilihan umum Legislatif, serta pemilihan umum Kepala Daerah serentak.