Prosedur Peminjaman Berkas Perkara
- Details
- Created: Thursday, 23 April 2026 10:32
- Written by Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan


Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.
salam sejahtera bagi kita semua.
Pengunjung yang budiman , demi memenuhi kebutuhan anda untuk memantau apa, bagaimana, dan sejauhmana kinerja segenap jajaran aparatur peradilan Pengadilan Negeri Sungguminasa dalam memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sungguminasa yang meliputi Kabupaten Gowa, kami berusaha dapat menyajikannya secara
… Read More



Bagaimana dan Kemana Memperoleh Bantuan Hukum:
Tempat Memperoleh Informasi
Masyarakat tidak mampu yang menghadapi perkara di Pengadilan, dalam rangka kepentingan dan pembelaan hak-hak hukumnya, dapat meminta keterangan (informasi) dari instansi-instansi setempat misalnya:
Cara Memperoleh Bantuan Hukum:
Untuk mendapatkan bantuan hukum yang disediakan oleh Mahkamah Agung RI cq. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, masyarakat wajib mempersiapkan:
Inovasi Posbakum Pengadilan Negeri Sungguminasa
Saat ini, Posbakum Pengadilan Negeri Sungguminasa telah menghadirkan inovasi berupa layanan Posbankum Online melalui Zoom Meeting. Dengan layanan ini, para pencari keadilan tidak perlu bersusah payah lagi datang ke Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa untuk mengakses layanan-layanan yang diberikan Posbankum. Cukup lakukan Join Meeting menggunakan Meeting ID dan Password di bawah ini dan Petugas Posbankum akan siap membantu Anda.
Jadwal layanan konsultasi gratis Posbakum secara online:
Konfirmasi konsultasi dapat dilakukan dengan menghubungi nomor berikut:
WhatsApp : 0822-9122-4303
Zitting Plaats adalah tempat-tempat sidang di luar pengadilan yang berlokasi di dalam wilayah hukum pengadilan dan berfungsi sebagai tempat sidang tetap untuk penyelenggaraan persidangan semua jenis perkara yang diajukan para pencari keadilan.
Zitting Plaats Pengadilan Negeri Sungguminasa beralamat di Jl. Poros malino, tinggi moncong, Malino- Gowa.
Selain Zitting Plaats, Pengadilan Negeri Sungguminasa bersidang diluar Gedung Pengadilan di Mal Pelayanan Publik Kab. Gowa.



Untuk peraturan perihal Zitting Plaats dapat diakses pada laman berikut : Buku Pedoman Perkara Perdata, Pos Bantuan Hukum dan Zitting Plaats

Penerima Layanan Pembebasan Biaya Perkara
Prosedur Layanan Pembebasan Biaya Perkara
Komponen Pembiayaan Layanan Pembebasan Biaya Perkara
Mekanisme Pembiayaan Layanan Pembebasan Biaya Perkara


| No | Dokumen |
| 1 | PERMA 1 Tahun 2014 |
| 2 | Juknis PERMA 1 Tahun 2014 |